Penyidik Tetapkan Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Pencucian Uang

KompasTV 2019-05-07

Views 19

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Bachtiar Nasir dijadwalkan akan diperiksa Rabu (8/5/2019) esok.



Kasus yang menjerat Bachtiar Nasir sudah disidik oleh penyidik Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri sejak Februari 2017 lalu. Bachtiar Nasir juga sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus tersebut.



Kasus yang menjerat Bachtiar adalah dugaan pencucian uang dengan mengalihkan aset yayasan keadilan untuk semua ke kegiatan yang tidak seharusnya. Untuk itu Polri akan memeriksa Bachtiar Nasir, Rabu (8/5/2019) esok sebagai tersangka. Serta mengklarifikasi temuan penyidik.



#BachtiarNasir #PencucianUang #BareskrimPolri


Share This Video


Download

  
Report form