Sistem pemilu saat ini merupakan sistem proporsional terbuka yang melibatkan minimal 150 kandidat di setiap daerah pemilihan. Sehingga, untuk mengadministrasikan hasil penghitungan suara yang diperoleh menjadi beban tambahan. Tak hanya itu, regulasi pemilu yang selalu berganti dan mendadak juga menjadi pekerjaan rumah KPU.