Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hari ini (24/5) berencana mendaftarkan gugatan terkait pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Saat mendaftarkan gugatan, BPN akan membawa sejumlah berkas untuk membuktikan adanya kecurangan pada Pemilu 2019 di persidangan.