Kivlan Beri Perintahkan Bunuh Wiranto & Luhut

Metrotvnews.com 2019-06-11

Views 39

Kepolisian mengungkap pengakuan para tersangka mengenai kepemilikan senjata api ilegal pada aksi 21-22 Mei lalu yang menyeret Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Tersangka HK dan IR diberi perintah membunuh beberapa orang dan diberi uang tunai Rp 55 juta oleh Kivlan Zein.  

Share This Video


Download

  
Report form