KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Penghinaan untuk MK

KompasTV 2019-06-19

Views 352

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menilai tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menghina Mahkamah Konstitusi karena menyebutnya mahkamah kalkulator.



Kuasa hukum KPU menduga, hal itu dilakukan untuk pengalihan isu karena ketidakmampuan tim hukum BPN untuk menyusun permohonan.



#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019


Share This Video


Download

  
Report form