Sidang ketiga sengketa pilpres 2019 berlangsung di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6). Pada agenda hari ini, MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam sidang, tim hukum Prabowo Subianto menghadirkan Agus Maksum sebagai saksi. Agus merupakan timses Prabowo yang bertugas memberikan masukan ke KPU tingkat nasional.
Hakim konstitusi Aswanto bertanya kepada saksi Agus Maksum mengenai ancaman pembunuhan. Ancaman pembunuhan itu kerap disuarakan oleh tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW). Berikut keterangan lengkapnya.
#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019