Sidang MK, BPN Hadirkan 15 Saksi dan Dua Ahli

VIVA.co.id 2019-06-19

Views 17

VIVA – Dari 15 saksi dan 2 ahli yang disiapkan, saksi pertama yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Agus Maksum mengungkapkan, ada ketidakwajaran data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.


Share This Video


Download

  
Report form