Ahli IT KPU, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan, ia tidak memiliki wewenang mengaudit sistem inform" /> Ahli IT KPU, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan, ia tidak memiliki wewenang mengaudit sistem inform"/>
Ahli IT KPU, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan, ia tidak memiliki wewenang mengaudit sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diketahui, Marsudi adalah salah satu desainer Situng pada Pemili 2019 lalu dan dihadirkan di sidang atas permohonan KPU sebagai pihak terkait.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK