Jumat 21 juni, jadi akhir adu bukti dan saksi dalam persidangan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Di akhir sidang, rakyat disuguhkan tontonan, tak ada lagi ketegangan. pemandangan di akhir sidang, kontras dengan saat pihak berperkara saling adu bukti dan saksi. Tanya dan saling membuktikan pendapat, tak pernah henti terjadi di ruang sidang.
14 saksi fakta dan 2 saksi ahli dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi sebagai pemohon, sementara KPU yang merupakan termohon hadirkan 1 saksi ahli dan pihak terkait yakni tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf hadirkan 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli.