Beredar di media sosial pesan berantai mengenai aturan terbaru ganjil genap kendaraan bermotor termasuk sepeda motor selama 15 jam mulai pukul 06.00-21.00 WIB mulai 12 Juli 2019 di DKI Jakarta.
Informasi ini dibantah oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, melalui akun twitter @TMCPoldaMetro informasi itu disebut Hoaks!
#hoaks #Ganjilgenap #Jakarta