Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara memecat 1.695 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini dilakukan dengan alasan guru-guru ini belum memiliki gelar sarjana Strata 1.
Tak Sarjana, Ribuan Guru di Simalungun Dipecat