59 Anggota Kelompok SMB Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri

Metrotvnews.com 2019-07-23

Views 65

Kepolisian menetapkan 59 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka penganiayaan anggota TNI, Polri dan Satgas Karhutla di Jambi. Kelompok SMB ini memiliki 400 orang anggota dan kini menguasai 8.177 hektare di Jambi secara ilegal.
59 Anggota Kelompok SMB Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri

Share This Video


Download

  
Report form