Mahkamah Konstitusi menyatakan ada 122 perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif yang dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan pembuktian. Hasil ini dibacakan dalam tiga panel sidang putusan sela pada Senin (21/7/2019) siang. MK menggugurkan permohonan dari 28 perkara sementara 80 perkara lainnya tinggal menunggu pembacaan putusan.
122 Perkara Sengketa Pileg Lanjut ke Tahap Pembuktian