BI mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan uang asli dalam parsel mahar pernikahan. Imbauan yang pada awalnya diunggah diakun facebook resmi BI, penggunaan uang kertas asli sebagai bahan pembuatan parsel mahar pernikahan termasuk dalam kategori merusak rupiah. BI juga mengimbau bahwa masyarakat bijak dan penuh hormat memperlakukan rupiah karena rupiah secara filosofis kedaulatan negara.
Siap Denda Jika Pakai Uang Asli Saat Mahar