A-S tak terima saat ditilang polisi di Jalan Sultan Abdurahman Senin (22/7/2019) siang lalu. Sang pemuda membentak dan menyuruh polisi lalu lintas untuk menyita SIM-nya karena yang bersangkutan melanggar aturan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Perilaku sang pemuda menyebabkan dirinya dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi bahkan menemukan senjata tajam dalam tasnya yang membuat sang pemuda tidak hanya terkena sanksi pelanggaran aturan lalu lintas tetapi juga dijerat aturan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Penyesalan nyaris selalu datang di bagian akhir. A-S pun menjadi tahanan dan harus menghadapi kasus yang muncul akibat emosi dan keteledorannya.
#Tilang #Emosi