SEARCH
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Ikan Ilegal
TempoVideo
2019-07-29
Views
36
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
28 ton ikan patin filet ilegal yang diangkut dengan dua unit truk kontainer ini diketahui berasal dari Lampung menuju Surabaya.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x7eo1s5" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:21
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Ikan Ilegal
01:28
Balai Karantina Ikan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok di Boks
01:28
Balai Karantina Ikan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Rokok di Boks
02:24
Balai Karantina Gagalkan Pengiriman 16 Ton Kulit Sapi Ilegal
02:24
Balai Karantina Gagalkan Pengiriman 16 Ton Kulit Sapi Ilegal
02:51
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng
02:53
Balai Karantina Ikan dan Pertanian Musnahkan Benih Tumbuhan dan Hasil Perikanan Ilegal
02:52
Balai Karantina Ikan dan Pertanian Musnahkan Benih Tumbuhan dan Hasil Perikanan Ilegal
02:51
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng
03:20
Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Aksi Penyeludupan Satwa
03:20
Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Aksi Penyeludupan Satwa
01:24
Penyelundupan Ratusan Burung Kolibri Digagalkan Balai Karantina