DKI Jakarta Tetapkan UMP 2019 Sebesar Rp 3,9 Juta

TempoVideo 2019-07-29

Views 0

Besaran UMP 2019 itu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan hanya sebesar 8,03 persen.

Share This Video


Download

  
Report form