Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil, telah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait penyalahgunaan data kependudukan yang beredar di internet berdasarkan temuan jual beli data e-ktp dan KK di media sosial. Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan akan mengumpulkan bukti terkait konten berisi jual beli data kependudukan kemudian baru dianalisa.
Penyalahgunaan e-KTP, Kemendagri Lapor Polri