Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum maupun BNPB menyelesaikan perkara kebakaran hutan. "Sudah tiga hari lalu saya telepon BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Panglima TNI, dan Kapolri untuk segera diselesaikan. (Antara lain) di Riau, Palangka Raya," kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu, 31 Juli 2019. Menurut Presiden masalah kebakaran hutan saat ini masih dapat diatasi dengan bom air yang dihujankan dari helikopter. Namun penanganan perkara dan penyelesaian kebakaran hutan harus terus ditindaklanjuti. Foto Terbit/ Antara Foto/ MI
Presiden Minta Aparat Segera Selesaikan Perkara Kebakaran Hutan