KPK menetapkan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN. Keduanya adalah Direktur Keuangan PT Angkas Pura II Andra Agussalam dan staf PT INTI. Andra diduga menerima uang sebesar SGD96.700 agar memuluskan jalan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) menggarap proyek Baggage Handling System (BHS).
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Terima Suap Proyek BHS