Pemerintah memutuskan mengembalikan hak dokter Romi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Keputusan ini diambil setelah kantor staf presiden menggelar rapat dengan bupati solok selatan, hari ini (5/8).
Pemerintah melalui kantor staf presiden memutuskan mengembalikan hak dokter Romi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Solok Selatan.
Sempat menjadi perhatian publik, setelah Pemda, Solok Selatan, yang menganulir kelulusan Dokter Romi menjadi CPNS karena menyandang disabilitas.
Pemerintah berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainya bahwa penyandang disabilitas mempunyai kesempatan dan hak yang sama seperti PNS yang lain.
#DokterRomi #DokterGigiRomi