Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan PT PLN Persero ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi terkait pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. PT PLN dinilai melanggar Undang-Undang ketenagalistrikan.
PLN Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi