KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Garuda Indonesia

Metrotvnews.com 2019-08-07

Views 42

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan perkara kasus suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. KPK menetapkan tiga tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, petinggi PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), Soetikno Soedarjo dan Hadinoto Soedigno, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Garuda Indonesia

Share This Video


Download

  
Report form