Tiga Kementerian Segel Pulau Reklamasi Tegal Mas Lampung

VIVA.co.id 2019-08-08

Views 1

VIVA – Tim gabungan Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, kembali menyegel kegiatan reklamasi di Pantai Marita dan di Pulau Tegal Mas Lampung.


Share This Video


Download

  
Report form