Bila biasanya dan lazimnya akad nikah biasanya dilakukan di rumah, di masjid, atau kantor KUA, maka berbeda dengan yang ada di Magelang, Jawa Tengah. Ada 3 pasangan yang melangsungkan akad nikah di arena panjat dinding. Meski bukan atlit atau hobi panjat dinding, pasangan yang berakad ini menggunakan tali, sehingga keamanan dan keselamatannya terjamin.
Universitas Muhammadiyah Magelang menggelar nikah massal, yang bertepatan dengan harlah yang ke-55 UMM, sekaligus juga untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Prosesi akad nikah ini jelas unik, karena berada di ketinggian sekira 3 meter di atas tanah. Tidak hanya calon mempelai saja yang melakukan panjat dinding, melainkan juga penghulu serta saksi. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan, calon mempelai serta penghulu mengenakan tali yang dibantu oleh mahasiswa pecinta alam.
Menurut salah satu pasangan, Dedi Rahman dan Tamara Fitriana, mereka mengaku bukan merupakan atlit panjat dinding dan juga baru pertama kalinya melakukan panjat dinding. Pada awalnya mereka tetap merasa khawatir, namun setelah diberi pengarahan oleh panitia, rasa khawatir dan takut menjadi perlahan sirna.
Menurut panitia pernikahan massal, Isa Ashari, konsep akad nikah di arena panjat tebing merupakan yang pertama kalinya dan sangat unik. Kegiatan pernikahan massal tersebut merupakan bentuk dari kepedulian pada masalah sosial, yang mana saat ini banyak terjadi praktek prostitusi.