Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta sejak Rabu, 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari tadi. 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI diamankan di Gedung KPK. Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. MI: Susanto/Rommy Pujianto, Antara Foto: Muhammad Adimaja/Hafidz Mubarak A/Akbar Nugroho Gumay.
KPK Gelar OTT di Jakarta, 11 orang Diamankan