Seorang pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfridus Arianto menggugat mantan kekasihnya, Fransiska Nona Liin ke pengadilan.
Dalam gugatannya pada Selasa (30/7), Alfridus meminta mantan kekasihnya membayar uang sebesar Rp40.825.000 untuk mengganti kerugian yang dialami saat berpacaran selama 3 tahun.
Nona Lin juga diminta membayar tuntutan 10 kali lipat jika dirinya menikah dengan pria lain. Alfridus mengakui jika tuntutannya ini, sudah berdasarkan perjanjian yang mereka buat saat masih menjalin hubungan.
Tapi, menurut Nona Lin, selama mereka menjalin hubungan tak pernah ada kesepakatan apa pun termasuk mengganti apa yang sudah diberikan Alfridus selama berpacaran.
Merasa harga dirinya terluka, Nona Lin menuntut balik Alfridus atas semua air minum yang disuguhkan saat ‘ngapel’ dan juga memakai toilet di rumah Nona Lin saat masih pacaran.