Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan oleh calon anggota DPD Nusa Tenggara Barat Farouk Muhammad terkait dengan gugatan foto cantikĀ Evi Apita Maya pada kampanye pemilihan DPD. Putusan ini dikeluarkan pada Jumat (9/8/2019).
MK Tolak Gugatan "Foto Cantik" Caleg DPD NTB