Sidang Perdana Kerusuhan 21-22 Mei Digelar di Dua Pengadilan

VIVA.co.id 2019-08-14

Views 5

VIVA – Sidang perdana kasus kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019yang lalu, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan 29 terdakwa di PN Jakarta Pusat dan 84 terdakwa di PN Jakarta Barat.


Share This Video


Download

  
Report form