MA: Tidak Ada Menang dan Kalah, Semua Demi Masyarakat

KompasTV 2019-08-19

Views 164

Mahkamah Agung membatalkan keputusan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan yang memperuntukan trotoar untuk pedagang kaki lima.



Dengan putusan MA ini maka penggunaan trotoar untuk para PKL adalah tindakan melanggar hukum.



#MahkamahAgung #DKIJakarta #AniesBaswedan


Share This Video


Download

  
Report form