Bank Indonesia resmi meluncurkan standar Quick Response (QR Code) untuk pembayaran menggunakan aplikasi uang elektronik. Implemetasinya akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Metode tahap awal penerapan adalah merchant presented mode, penjual akan menampilkan QR Code untuk dipindai pembeli sebagai bentuk transaksi. Merchant juga mulai dikenai biaya transaksi.
Ke depan yang perlu diwaspadai BI, merchant dan pembeli adalah pencurian transaksi melalui QR Code yang marak terjadi di Tiongkok. Di mana QR Code dipalsukan, sehingga transaksi masuk ke rekening penipu. Apalagi lapisan pengaman QR Code hanya pin dari pembeli.