Pasca penetapan 3 tersangka KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kantor Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
Petugas KPK menggeledah sejak Kamis (22/8/2019) siang. Penggeledahan ini terkait kasus suap dan gratifikasi dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta. Penggeledahan ini diawali dari salah satu ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman kemudian dilanjutkan ke beberapa ruangan di Kantor Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta. Penggeledahan ini berlangsung lebih dari 6 jam hingga berakhir sekitar pukul 19.00 WIB malam.
Dari penggeledahan ini petugas KPK mengamankan beragam dokumen yang ditaruh dalam sejumlah tas dan koper. Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Solo dan Yogyakarta terkait kasus suap dan gratifikasi dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta. Dari operasi tangkap tangan itu petugas menyita uang tunai Rp 100 juta dan menahan 5 orang. 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan dalam penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta KPK menyita dokumen terkait proyek-proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Selain di Yogyakarta, KPK juga melakukan penggeledahan di sOlo terkait kasus suap yang melibatkan 2 jaksa dari Yogyakarta dan Solo.
#OTT #KPK #Yogyakarta