Dishub Provinsi DKI Jakarta merevisi perluasan ganjil genap, khususnya di ruas Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Dalam revisi ini, ruas Salemba Raya sisi timur tidak akan diberlakukan ganjil genap.
Direvisi, Jalan Salemba Raya Sisi Timur Tidak Kena Ganjil Genap