Sampaikan SPT Lebih Awal, Ini 4 Keuntungannya

Bisniscom 2019-09-02

Views 42.8K

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melakukan sejumlah terobosan untuk mengejar target kepatuhan formal Wajib Pajak. Ditjen Pajak mengirimkan surat cinta berupa surat elektronik kepada seluruh Wajib Pajak terdaftar. Ada 4 keuntungan bagi Wajib Pajak yang menyampaikan SPT lebih awal. Apa saja? Simak video berikut ini.

Share This Video


Download

  
Report form