Januari 2020, Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel

KompasTV 2019-09-04

Views 455

Nikel akhirnya jadi komoditas yang dilarang pemerintah untuk di ekspor larangan ekspor ini berlaku untuk bijih Nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen.



Peraturan ini akan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang alasan pelarangan ekspor Nikel adalah untuk menjaga cadangan bijih Nikel serta faktor banyaknya smelter Nikel yang sudah beroperasi di Indonesia.



#Nikel #BijiNikel




Share This Video


Download

  
Report form