Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Bui

Metrotvnews.com 2019-09-11

Views 11

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dengan hukuman penjara 1,5 tahun. Penjara dalam kasus penipuan biaya perizinan amdal pengelolaan lahan hutan di Kalimantan Tengah.
Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Bui

Share This Video


Download

  
Report form