Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya. Tak lama setelah DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK, Jumat dini hari (13/9).
Dalam surat pengunduran dirinya saut mengucapkan permintaan maaf dan berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan pegawai KPK. Ia juga meminta rekan-rekannya di KPK konsisten menjaga nilai-nilai KPK.
Pengunduran diri Saut ini tak lama setelah DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dalam pernyataan persnya Kamis lalu, KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019. Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.