Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sarankan Presiden Jokowi untuk mengajak bicara pimpinan KPK 2015-2019 yang belum lama ini kembalikan mandat ke presiden. Dialog diperlukan untuk cari jalan tengah atas polemik yang dihadapi KPK.
“Secara arif mungkin, mungkin presiden perlu memanggil mereka (pimpinan KPK) untuk ya tukar pendapat lah, untuk konsultasi, untuk berdiskusi. Apa salahnya dipanggil.” Ujar Mahfud.
Sebelumnya, tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang kembalikan mandat ke Presiden Jokowi. Alasannya mereka tak pernah diajak diskusi dalam pembahasan RUU no 30 tahun 2002.
#MahfudMD #KPK #RUUKPK