Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan revisi undang undang KPK meski mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Koalisi masyarakat sipil menilai revisi ini membuat KPK tak lagi independen.
Gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tak didengar oleh DPR dan pemerintah. Revisi UU KPK tetap disahkan oleh DPR.
Bagaimana masa depan upaya pemberantasan korupsi pasca disahkannya revisi UU KPK?
Akan dibahas bersama pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti dan direktur eksekutif Setara Institute Ismail Hasani serta pimpinan KPK terpilih Lili Pintauli Siregar.
Melalui sambungan telepon sudah terhubung dengan wakil ketua DPR Fahri Hamzah.
#UUKPK #RevisiUUKPK #KPK