Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengatakan "pengertian Pro Justitia adalah peraturan yang menurut kepada undang-undang. Tidak perlu latar belakang hakim atau jaksa. Hanya orang-orang yang tunduk dengan undang-undang".
Gayus Lumbuun: Dewan Pengawas Tidak Harus dari Hakim atau Jaksa