DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Satu Pasal Perzinaan di RKUHP

Metrotvnews.com 2019-09-19

Views 15

Pemerintah dan DPR menyepakati penghapusan pasal yang menyentuh ranah privasi seseorang dalam RKUHP. Menkumham menyebut salah satu pasal revisi KUHP yang dihapus adalah pasal yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan di luar ikatan perkawinan. 
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Satu Pasal Perzinaan di RKUHP

Share This Video


Download

  
Report form