Penundaan RKUHP Jadi Peluang untuk Pengkajian Ulang

Metrotvnews.com 2019-09-21

Views 12

Penundaan pengesahan RKUHP dinilai dapat menjadi ruang bagi publik untuk meminta DPR maupun pemerintah kembali mengkaji pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut banyak pasal dalam RKUHP yang multi tafsir serta gampang menjerat masyarakat. Padahal problematika hukum saat ini salah satunya adalah penjara yang sudah overkapasitas. 
Penundaan RKUHP Jadi Peluang untuk Pengkajian Ulang

Share This Video


Download

  
Report form