RUU di Australia Tak Lagi Mengkriminalkan Aborsi

VIVA.co.id 2019-09-27

Views 1.3K

VIVA – Negara bagian paling padat di Australia, New South Wales selangkah lagi akan menghapus UU yang mengkriminalkan pelaku aborsi. Parlemen mengesahkan RUU yang memperbolehkan pengguguran kandungan.


Share This Video


Download

  
Report form