Baru saja polisi menggelar jumpa pers terkait situs resmi milik Kementerian Dalam Negeri, yang sempat menjadi sasaran hacker atau peretas.
Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap peretas situs web Kementrian Dalam Negeri. Penangkapan dilakukan petugas gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, peretasan atau akses secara ilegal. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik.