Polda Kalimantan Tengah saat ini telah menangani 85 kasus kebakaran hutan dan lahan. Polisi juga menetapkan 88 tersangka per orangan. Sementara 20 korporasi yang ditangani, dua di antaranya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Polda Kalteng Tetapkan 88 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla