TRIBUN-VIDEO.COM - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) adalah sebuah organisasi nirlaba.
Semua anggota Gaikindo adalah perusahaan agen pemegang merek (APM) yang terdiri dari produsen kendaraan bermotor , distributor kendaraan bermotor, serta pembuat komponen utama kendaraan bermotor.
Gaikindo berdiri sejak 1969, mengemban peran ke dalam negeri dan peran internasional.
Di dalam negeri, Gaikindo memfasilitasi para anggota dalam kaitannya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah menyangkut industri otomotif.
Antara lain kebijakan industri dan perdagangan, energi, perpajakan, standar keselamatan, pemanfaatan teknologi serta lingkungan.
Untuk sektor luar negeri, Gaikindo menjadi mitra bagi asosiasi-asosiasi industri otomotif di berbagai negara.
Terutama dengan asosiasi di negara-negara yang menjadikan industri otomotif sebagai tulang punggung ekonomi dan khususnya negara para prinsipal yang produknya masuk pasar otomotif Indonesia.
Gaikindo ikut mendorong perkembangan industri yang mengarah pada produksi mobil ramah lingkungan (green car).
Hal ini sesuai dengan tren internasional yang menuntut kendaraan bermotor memenuhi berbagai syarat untuk menghadapi tantangan ekologis.
Untuk mempromosikan produk yang mengedepankan teknologi green car tersebut, Gaikindo menyelenggarakan pameran otomotif berskala internasional tiap tahun, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS).
Acara ini dibarengi dengan Indonesia International Automotive Conference (IIAC) sebagai arena untuk tukar informasi antara Pemerintah Indonesia, pelaku industri otomotif nasional dan internasional.
Pameran otomotif juga bertujuan untuk mensosialisasikan perkembangan teknologi otomotif dunia, di samping peran tersebut, Gaikindo juga mendorong industri otomotif nasional untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial-kemanusiaan.
Sejarah
Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia dibentuk pada tahun 1969.
Saai itu, organisasi ini bertujuan untuk menjadi organisasi kelas dunia, profesional dan independen yang memainkan peran sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan bermotor nasional yang sanggup berkompetisi di pasar internasional.
Tahun 1969 dibentuklah Gabungan Agen Tunggal Kendaraan Bermotor Indonesia (Gakindo) dan Gabungan Assembling Automobile (GAM).
Tahun 1975 Gakindo dan GAM beraliansi menjadi Gabungan Agen Tunggal dan Asembling Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaakindo).
Tahun 1985 Gaakindo berkembang bersama pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional dan berubah menjadi Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo)
Pada awalnya Gaikindo terdiri dari 37 anggota dari kalangan agen tunggal, perakitan dan industri suku cadang.