TRIBUN-VIDEO.COM –
Tentara Kemanan Rakyat (TKR) adalah angkatan bersenjata pertama Indonesia yang dibentuk pada 5 Oktober 1945.
TKR merupakan pengembangan fungsi Badan Keselamatan Rakyat (BKR) dan pasukan Pembela Tanah Air (PETA).
TKR dibentuk dengan tujuan untuk untuk mengatasi ancaman kedatangan sekutu pasca Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.
TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari BKR Darat, BKR Laut dan BKR Udara.
Tentara Kemanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada 7 Januari 1946 sesuai Penetapan Negeri No.2/SD 1946.
Penggantian nama tersebut diakukan untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kebebasan dan mengamankan keselamatan rakyat Indonesia.
Pada 5 November 1945 Surat Perintah Kepala Markas Tertinggi TKR (MTTKR) menginstruksikan kepada para komandan di Jawa dan Madura untuk memperlengkapi seragam-seragam para prajurit secara mandiri.
Dalam surat perintah tersebut juga disebutkan bahwa TKR tidak diwajibkan memiliki seragam yang sama, namun tanda pangkat kemiliteran diharuskan sama.
Pada 6 Oktober 1945 Mohammad Hatta mengangkat Urip Sumoharjo menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.
Pada 9 Oktober 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengeluarkan seruan kepada seluruh pemuda Indonesia baik yang berpengalaman atau tidak berpengalaman di bidang militer segera mendaftarkan diri menjadi anggota TKR.
Pada 14 Oktober 1945 para perwira bekas KNIL menyatakan kepada pemerintah dan KNIP akan bergabung dengan TKR dan siap mengabdi kepada negara.
Pada 20 Oktober 1945 pemerintah mengangkat Supriyadi menjadi pimpinan tertinggi TKR dan Urip Sumoharjo sebagai Kepala Staf Umum.
Urip Sumoharjo kemudian segera mengatur keorganisasian Markas Tertinggi TKR (MTTKR) meniru sistem organisasi Departemen Peperangan Hindia Belanda.
Awalya Markas Tertinggi TKR ditetapkan di Purwokerto, atas pertimbangan Urip Sumoharjo Markas Tertinggi TKR dialokasikan di Yogyakarta.
Hingga awal November 1945, TKR tidak memiliki pimpinan tertinggi karena Supriyadi tidak lagi menjalani dan menduduki jabatan tersebut.
Untuk menetapkan pimpinan tertinggi, TKR mengadakan konferensi pada 12 November 1945 di Yogyakarta.
Dari konferensi tersebut Panglima Divisi V Komandeman Jawa Tengah, Kolonel Sudirman ditetapkan menjadi pimpinan tertinggi TKR dan diresmikan pada 18 Desember 1945 dengan gelar Panglima Besar, dan pangkat Jenderal.
Pembentukan TKR Laut
Setelah pemerintah mengeluarkan maklumat pada 5 Oktober 1945 tentang pembentukan TKR, secara otomatis BKR Laut juga ikut mengubah dirinya menjadi TKR Laut.
TKR Laut disahkan pada tanggal 15 November 1945, kemudian markas awal yang berlokasi di Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta.
Untuk menciptakan keseragaman organisasi, perundingan dilakukan oleh para pimpinan TKR Laut yaitu Mas Pardi, Mohammad Nazir, Sumarno, RE Martadinata, dan R Suardi dengan Urip Sumoharjo.
Hasil perundingan tersebut adalah pada 1 Desember 1945 Mas Pardi ditetapkan sebagai Kepala Staf Umum TKR Laut dengan pangkat Laksamana III.
Hasil perundingan tersebut juga memutuskan pembentukan divisi TKR Laut yang terdiri dari Divisi I Jawa Barat yang bermarkas di Cirebon, Divisi II Jawa Tengah yang bermarkas di Purworejo, dan Divisi III Jawa Timur yang bermarkas di Surabaya.
Pada Oktober 1945, kesatuan TKR Laut di kota Tanjung Karang, Palembang, Padang, Sibolga dan Medan.