Kota Yogyakarta, Ibu Kota dan Pusat Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta

Tribunnewswiki 2019-09-30

Views 222

TRIBUN-VIDEO.COM - Kota Yogyakarta berdiri diawali dengan adanya Perjanjian Giyanti dimana Negara Mataram dibagi mejadi dua yaitu Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Pangeran Mangkubumi.

Pengeran Mangkubumi juga kemudian diakui menjadi Raja dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Daerah-daerah yang menjadi kekuasaan Pengeran Mangkubumi adalah Mataram atau Yogyakarta, Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede.

Kawasan mancanegara seperti Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan juga menjadi kekuasaan Pengeran Mangkubumi.

Ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pada 5 September 1945 daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman dijadikan sebagai Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945.

Pada 30 Oktober 1945 pelaksanaan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan akan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII dibantu Badan Pekerja Komite Nasional.

Share This Video


Download

  
Report form