TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Namun, keputusan Presiden Jokowi mendapatkan penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.
Rencana penerbitan Perppu ini muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa tas pengesahan UU KPK hasil revisi.