Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah mengakhiri masa jabatan sebagai anggota legislatif pada 30 September 2019. Setelah jabatannya berakhir, Fahri akan dapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya.
.
Fahri sebut uang pensiunan DPR lebih kecil dari penghasilan istrinya. Fahri mengaku akan tetap mengambil uang pensiunan. Namun, ia menyebut kalau uang itu tak akan masuk kantong pribadinya.
“Paling untuk teman-teman yang kerja sama saya. Staff, kan kita udah kerja 15 tahun ada banyak teman yang ikut sama kami. Kalau mereka yang tidak lanjut kerja sama negara, ya ikut kami. Kami cari biayanya,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/19).
#FahriHamzah #AnggotaDPR #PelantikanDPR